Visi Misi
Visi : "Menjadi Penyelenggara Pemilu yang Mandiri, Profesional, dan Berintegritas untuk Terwujudnya Pemilu yang Demokratis."
Makna dari visi ini:
Mandiri: Bebas dari pengaruh kekuasaan manapun.
Profesional: Bekerja berdasarkan keahlian, aturan hukum, dan kode etik.
Berintegritas: Jujur, bertanggung jawab, dan konsisten dalam menjunjung nilai demokrasi.
Pemilu Demokratis: Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
---
???? Misi KPU
1. Menyelenggarakan Pemilu yang Demokratis
Menjamin hak pilih warga negara.
Menjaga prinsip luber (langsung, umum, bebas, rahasia) dan jurdil (jujur, adil).
2. Meningkatkan Profesionalisme dan Kapasitas Penyelenggara Pemilu
Penguatan SDM KPU dari pusat hingga daerah.
Pelatihan dan pengembangan kompetensi.
3. Meningkatkan Partisipasi Masyarakat
Sosialisasi pemilu secara aktif dan inklusif.
Edukasi pemilih, khususnya kelompok rentan (pemula, difabel, perempuan, dll).
4. Meningkatkan Akuntabilitas dan Transparansi Penyelenggaraan Pemilu
Menyediakan data dan informasi pemilu secara terbuka.
Mendorong keterlibatan pengawasan publik.
5. Memanfaatkan Teknologi Informasi secara Optimal
Digitalisasi proses tahapan pemilu (Sidalih, Sirekap, dll).
Inovasi layanan berbasis digital untuk pemilih dan peserta pemilu.
---