Sumpah Pemuda dan Akar Demokrasi: Dari Ikrar Persatuan Menuju Pemilu Indonesia
Ikrar Persatuan yang Menyatukan Cita-Cita Bangsa
Wamena - Tanggal 28 Oktober 1928 menjadi salah satu tonggak penting dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia. Pada hari itu, para pemuda dari berbagai daerah berikrar dalam Sumpah Pemuda menyatakan satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa, Indonesia. Ikrar ini tidak hanya melambangkan persatuan di tengah keberagaman, tetapi juga menumbuhkan kesadaran kolektif tentang pentingnya kedaulatan dan arah perjuangan bersama menuju kemerdekaan.
Semangat persatuan yang lahir dari Sumpah Pemuda kemudian menjadi dasar kuat bagi terbentuknya sistem politik Indonesia pasca kemerdekaan. Kesadaran untuk bersatu dan bekerja sama inilah yang membuka jalan bagi tumbuhnya nilai-nilai demokrasi di tengah masyarakat. Demokrasi Indonesia tidak muncul begitu saja, melainkan berakar dari semangat kebersamaan yang telah dirintis oleh generasi muda 1928.
Dari Semangat Pemuda ke Kotak Suara Rakyat
Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) menjadi bukti konkret bagaimana nilai-nilai Sumpah Pemuda terus hidup dalam kehidupan berbangsa. Melalui Pemilu, setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk menyuarakan pendapat dan menentukan arah pembangunan nasional. Prinsip persatuan yang dulu diikrarkan kini terwujud dalam partisipasi rakyat yang melintasi batas suku, agama, dan daerah.
Baca Juga : Dasar Hukum dan Mekanisme Pelaksanaannya
Kini, hampir satu abad setelah Sumpah Pemuda dikumandangkan, nilai-nilai persatuan, gotong royong, dan cinta tanah air tetap menjadi napas demokrasi Indonesia. Dari ikrar yang lahir di tahun 1928 hingga pesta demokrasi di era modern, semangat itu terus menjadi pengingat bahwa kekuatan bangsa ini bersumber dari persatuan rakyatnya. Sumpah Pemuda bukan sekadar kenangan sejarah, tetapi warisan hidup yang menjaga Indonesia tetap kokoh dalam keberagaman