Berita Terkini

Apel Hari Kesadaran Nasional

Wamena – Sekretaris KPU Kabupaten Lanny Jaya, Eribur Kogoya memimpin Apel Hari Kesadaran Nasional yang diikuti para jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) bertempat di kantor perwakilan KPU Kabupaten Lanny Jaya di Wamena.

Apel Hari Kesadaran Nasional merupakan upacara bendera rutin yang dilaksanakan pada tanggal 17 sertiap bulannya, sebagai momentum untuk para ASN memantapkan kualitas pengabdian serta pelayanan terhadap masyarakat.

Pelaksanaan Apel Kesadaran Nasional bertujuan untuk meningkatkan kesadaran Apratur Sipil Negara terhadap tanggungjawab sebagai warga negara. Upacara Kesadaran Nasional sendiri ditetapkan okeh Presiden Soeharto pada tanggal 1 Desember 1981 dengan mengeluarkan Instruksi Presiden Indonesia Nomor 14.

Dalam instruksi Presiden Indonesia Nomor 14 Tahun 1981 tersebut, dijelaskan bahwa Apel Kesadaran Nasional diadakan dalam rangka memelihara dan meningkatkan rasa kesadaran nasional, tanggungjawab, dan disiplin untuk pegawai negeri. Maka dari itu, dipandang perlu untuk menyelenggarakan Apel Bendera Merah Putih setiap tanggal 17 di semua instansi pemerintah.

Lebih lanjut, Sekretaris KPU Kabupaten Lanny Jaya Eribur Kogoya menyampaikan momentum Apel Kesadaran Nasional sebagai ajang untuk refleksi diri sebagai sebuah instansi atau institusi pemerintahb untuk selalu meningkatkan kapasitas dan integritas agar selalu mengedepankan kedisiplinan dan selalu menjunjung tinggi etika profesi sebagai Aparatur Sipil Negara yang berintegritas dan mengedepankan nilai-nilai moral dan akhlak.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 69 kali