Penyerahan SK PPPK di KPU Papua Pegunungan Berlangsung Khidmat dan Lancar
Wamena - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan melaksanakan kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 Periode II, Kamis (16/10/2025). Kegiatan yang digelar di Kantor KPU Provinsi Papua Pegunungan, Jalan Pattimura Nomor 32, Wamena ini berlangsung khidmat dengan dihadiri jajaran komisioner, pejabat struktural, dan para PPPK penerima SK.
Baca Juga : Sistem Noken: Cerminan Demokrasi Khas Papua dalam Penyelenggaraan Pemilu
Acara tersebut merupakan tindak lanjut dari pengumuman Sekretaris Jenderal KPU Nomor 154/SDM.02.1-Pu/04/2025 tentang pelaksanaan tugas PPPK tenaga teknis dan tenaga kesehatan di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU. Penyerahan SK menandai dimulainya masa kerja bagi para pegawai yang telah resmi diangkat di satuan kerja penempatan wilayah Papua Pegunungan.
Adapun Pegawai PPPK Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lanny Jaya yang menerima Surat Keputusan Pengangkatan antara lain : Tuben Kogoya, Nolpius Yikwa, Norince Kogoya, Christian Borean, & Nataniel Palimbong.
Dalam kesempatan itu, pimpinan KPU Papua Pegunungan menyampaikan apresiasi kepada para pegawai baru atas semangat dan komitmen mereka dalam mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan. Momentum ini diharapkan menjadi awal yang baik bagi para PPPK untuk memberikan kinerja terbaik dan menjaga integritas sebagai bagian dari KPU.
Kegiatan berlangsung tertib dan diakhiri dengan ucapan selamat dari jajaran pimpinan kepada seluruh PPPK yang baru menerima SK. Dengan penuh harapan, para peserta berkomitmen menjalankan tugas dengan tanggung jawab demi mendukung layanan kelembagaan yang semakin baik di lingkungan KPU Papua Pegunungan.