Sidalih, Wujud Transparansi dan Akurasi Data Pemilih di Era Digital
Wamena - KPU terus melakukan inovasi dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang akurat dan transparan, salah satunya melalui penerapan Sidalih (Sistem Informasi Data Pemilih). Aplikasi ini menjadi sarana penting dalam proses pengelolaan data pemilih secara terintegrasi, mulai dari tingkat kabupaten hingga pusat. Dengan adanya Sidalih, proses pembaruan data pemilih kini semakin cepat, akurat, dan mudah diakses.
Baca Juga : Syarat, Tugas, dan Gaji KPPS dalam Penyelenggaraan Pemilu
Melalui Sidalih, petugas KPU di seluruh Indonesia dapat memastikan bahwa data pemilih yang digunakan dalam setiap tahapan pemilu benar-benar valid dan mutakhir. Sistem ini meminimalisir potensi kesalahan seperti data ganda, pemilih tidak memenuhi syarat, maupun ketidaksesuaian identitas. Kinerja ini menjadi fondasi penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap hasil pemilu.
KPU Kabupaten Lanny Jaya juga turut aktif menggunakan Sidalih dalam rangka memastikan seluruh masyarakat yang memiliki hak pilih dapat terdaftar dengan baik. Setiap proses pemutakhiran data dilakukan dengan teliti dan melibatkan koordinasi bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta pihak terkait lainnya. Sinergi ini diharapkan dapat menghasilkan daftar pemilih yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan hadirnya Sidalih, KPU berkomitmen mewujudkan pelayanan yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel. Teknologi ini tidak hanya mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas, tetapi juga memperkuat partisipasi masyarakat dalam memastikan hak pilihnya terpenuhi. KPU Lanny Jaya terus berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya data pemilih melalui sosialisasi dan pendampingan berkelanjutan.