Mengenal Negara Kesatuan: Arti, Ciri, dan Bedanya dengan Federal.
Negara Kesatuan Adalah: Pengertian dan Ciri-cirinya
Wamena - Negara kesatuan adalah bentuk negara yang di dalamnya pemerintahan tertinggi berada pada pemerintah pusat. Hal ini berarti kekuasaan pemerintahan dan pembuatan kebijakan politik, hukum, ekonomi, sosial, dan budaya terpusat pada satu entitas pemerintahan pusat yang berkuasa atas seluruh wilayah negara tersebut. Negara kesatuan memiliki satu konstitusi yang berlaku secara nasional, satu kepala negara, satu dewan perwakilan rakyat, serta satu sistem hukum yang berlaku seragam di seluruh wilayah.
Ciri-ciri utama negara kesatuan antara lain:
- Kedaulatan tertinggi berada di tangan pemerintah pusat.
- Hanya memiliki satu konstitusi (undang-undang dasar) dan satu sistem hukum di seluruh wilayah negara.
- Hanya memiliki satu kepala negara dan pemerintahan, biasanya presiden atau perdana menteri.
- Pemerintahan daerah menjalankan tugas administratif dan mendapatkan wewenang dari pemerintah pusat.
- Keseragaman kebijakan nasional yang berlaku di semua daerah atau provinsi.
Perbedaan Negara Kesatuan dan Negara Federal
Negara kesatuan berbeda dengan negara federal dari struktur kekuasaan dan otonominya. Dalam negara federasi, pemerintahan pusat dan daerah memiliki kedaulatan yang terpisah dan saling berdiri sendiri, dengan masing-masing daerah memiliki konstitusi dan undang-undang sendiri. Contohnya Amerika Serikat dan Jerman. Sebaliknya, dalam negara kesatuan seperti Indonesia, kekuasaan berada di pusat, sedangkan daerah hanya diberikan otonomi terbatas yang bisa diatur dan dicabut oleh pemerintah pusat. Ini menghindari terjadinya kedaulatan terpisah yang dapat memicu pemisahan wilayah atau ketidakterpaduan kebijakan nasional.
Negara Kesatuan dalam Konteks Indonesia
Indonesia secara resmi berbentuk negara kesatuan yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Walaupun dikenal dengan motto "Bhinneka Tunggal Ika" yang berarti berbeda-beda tetapi satu jua, Indonesia memegang prinsip kesatuan yang menjadi fondasi negara. Pemerintah pusat memiliki kedaulatan penuh atas seluruh wilayah, sedangkan pemerintah daerah menjalankan fungsi dan wewenang berdasarkan otonomi daerah yang diberikan.
Baca Juga : Identitas Nasional: Pengertian, Unsur, dan Contohnya di Indonesia
KPU sebagai penyelenggara pemilihan umum memegang peranan penting dalam menjaga kesatuan ini dengan melaksanakan pemilu yang adil dan demokratis di seluruh wilayah Indonesia secara serentak, sehingga suara seluruh rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke dapat bersatu dalam sebuah proses demokrasi yang satu kesatuan. Proses ini mencerminkan nyata penerapan identitas dan kesatuan negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.