Isi Lengkap dan Makna Panca Prasetya KORPRI dalam Upacara Hari KORPRI 2025
Wamena - Panca Prasetya KORPRI adalah janji suci yang diucapkan oleh setiap anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI). Lima prasetya ini menjadi pedoman moral dan etika bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara. Panca Prasetya bukan hanya sekadar ikrar formal, tetapi menjadi cerminan komitmen tinggi untuk berperilaku profesional, loyal, dan berintegritas demi keberhasilan pelayanan publik.
Seiring perkembangan zaman dan tantangan reformasi birokrasi, nilai-nilai yang terkandung dalam Panca Prasetya terus relevan sebagai fondasi untuk meningkatkan kualitas ASN di era digital dan globalisasi. Dalam Upacara Hari KORPRI ke-54 tahun 2025, Panca Prasetya kembali dikumandangkan sebagai pengingat pentingnya tanggung jawab moral dan profesional yang harus dijunjung tinggi oleh setiap ASN.
Apa Itu Panca Prasetya KORPRI?
Panca Prasetya KORPRI adalah lima janji yang diucapkan oleh anggota KORPRI yang berisi komitmen dalam menjunjung tinggi Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar 1945. Ikrar ini mencakup kesetiaan dan ketaatan kepada negara, penghormatan terhadap kehormatan bangsa, pengutamaan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta menegakkan kejujuran, keadilan, dan disiplin dalam pengabdian.
Fungsi dari Panca Prasetya ini adalah sebagai pedoman hidup dan panduan etika bagi ASN dalam setiap langkah pengabdian kepada masyarakat dan negara. Dengan menghayati prasetya ini, ASN diwajibkan untuk mempertahankan profesionalitas dan integritas yang tinggi dalam menjalankan tugasnya.
Isi Lengkap Panca Prasetya KORPRI
Isi lengkap Panca Prasetya KORPRI terdiri atas lima butir janji, yaitu:
- Setia dan taat kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
- Menjunjung tinggi kehormatan bangsa dan negara serta memegang teguh rahasia jabatan dan rahasia negara.
- Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan golongan.
- Memelihara persatuan dan kesatuan bangsa serta kesetiakawanan Korps Pegawai Republik Indonesia.
- Menegakkan kejujuran, keadilan, disiplin, dan meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme dalam pengabdian kepada bangsa dan negara.
Kelima butir ini mengandung makna mendalam yang mengikat ASN untuk selalu berpegang pada nilai moral dan etika dalam menghadapi berbagai tantangan pelayanan publik dan birokrasi.
Sejarah dan Tujuan Panca Prasetya KORPRI
Panca Prasetya lahir bersamaan dengan pendirian KORPRI pada 29 November 1971 melalui Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971. Dokumen ini dibuat sebagai bentuk pengikat komitmen moral seluruh ASN yang bergabung dalam KORPRI agar tetap menjaga kedisiplinan, loyalitas, serta profesionalitas dalam menjalankan fungsi pemerintahan.
Tujuan utama Panca Prasetya adalah membentuk ASN yang memiliki kesadaran tinggi atas tanggung jawabnya sebagai abdi negara dan masyarakat, serta mendorong mereka untuk bekerja tanpa pamrih demi kemajuan bangsa. Seiring waktu, Panca Prasetya juga berperan sebagai penopang reformasi birokrasi dalam menghadirkan pelayanan publik yang efektif dan transparan.
Makna Nilai-Nilai Panca Prasetya bagi ASN Modern
Nilai-nilai yang terkandung dalam Panca Prasetya sangat relevan untuk ASN masa kini yang berhadapan dengan tantangan teknologi, tuntutan masyarakat, dan dinamika global. Kesetiaan kepada negara dan Pancasila menegaskan netralitas ASN dalam ranah politik, sementara pengutamaan kepentingan nasional di atas pribadi mengajarkan semangat pengabdian tulus.
Persatuan dan kesatuan bangsa dalam Panca Prasetya menjadi modal utama bagi ASN untuk membangun sinergi antar berbagai elemen negara. Selain itu, penegakan kejujuran, keadilan, dan disiplin mendorong ASN untuk menjadi teladan dalam menjalankan tugas serta memperbaiki kualitas birokrasi secara berkelanjutan.
Implementasi Panca Prasetya di Era Digital
Di era digitalisasi, implementasi prinsip Panca Prasetya mengalami tantangan dan peluang baru. Teknologi memungkinkan ASN untuk meningkatkan pelayanan publik secara cepat, transparan, dan mudah diakses. Namun, hal ini juga menuntut ASN untuk tetap menjaga integritas dan profesionalisme meskipun dihadapkan pada kecanggihan teknologi.
Pelaksanaan nilai Panca Prasetya dalam transformasi digital menjadi kunci bagi birokrasi modern agar tidak hanya efisien, tetapi juga akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan komitmen tinggi, ASN diharapkan bisa terus beradaptasi namun tetap berpegang pada nilai luhur yang terkandung dalam Panca Prasetya.
Baca Juga: KORPRI: Sejarah, Fungsi, dan Peran ASN dalam Membangun Indonesia