Daftar Perlengkapan Pemilu di TPS dan Fungsinya
Wamena - Perlengkapan pemilu di Tempat Pemungutan Suara (TPS) merupakan elemen krusial yang menjamin kelancaran proses demokrasi berlangsung secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil sesuai prinsip Luber Jurdil. Setiap TPS harus dilengkapi dengan daftar lengkap perlengkapan utama dan pendukung yang diatur secara ketat oleh KPU, mulai dari kotak suara hingga formulir resmi, agar pemilih dapat menggunakan haknya tanpa hambatan. Bagi Website KPU Papua Pegunungan, pemahaman mendalam tentang daftar ini esensial untuk sosialisasi kepada KPPS dan masyarakat, terutama di daerah dengan tantangan logistik seperti medan sulit dan akses terpencil.
Standar perlengkapan TPS tidak hanya memastikan operasional lancar, tetapi juga menjaga integritas proses pemungutan suara dari potensi kecurangan atau kesalahan administratif. Ketika KPPS mempersiapkan perlengkapan sebelum hari H, koordinasi dengan PPK dan pengawasan Bawaslu menjadi kunci untuk menghindari kekurangan yang bisa menimbulkan polemik. Pengalaman Pemilu 2024 menunjukkan bahwa kelengkapan yang tepat berkontribusi pada partisipasi tinggi, meskipun di wilayah pegunungan sering ada penyesuaian karena keterbatasan transportasi.
Artikel ini menguraikan daftar lengkap, fungsi, dan praktik terbaik secara bertahap, sebagai panduan bagi penyelenggara dan pemilih dalam menjaga kualitas pemilu.
Apa yang Dimaksud Perlengkapan Pemilu di TPS?
Perlengkapan pemilu di TPS merujuk pada seluruh alat dan bahan yang wajib tersedia di setiap lokasi pemungutan suara untuk mendukung proses coblos, hitung, dan rekapitulasi secara aman dan rahasia. Perlengkapan ini dibagi menjadi dua kategori utama: perlengkapan pemungutan suara yang langsung digunakan pemilih, dan perlengkapan pendukung untuk administrasi KPPS. Ketentuan lengkapnya diatur dalam Peraturan KPU tentang Perlengkapan Pemungutan Suara, memastikan standar nasional yang seragam di seluruh TPS.
Fungsi utamanya adalah melindungi hak pilih setiap warga, mencegah manipulasi, dan memudahkan verifikasi hasil. Di TPS dengan pemilih penyandang disabilitas, perlengkapan tambahan seperti alat bantu tunanetra menjadi wajib. Di Papua Pegunungan, persiapan ini menuntut koordinasi ekstra karena TPS sering di balai desa atau gereja sederhana.
Perlengkapan ini fondasi integritas pemilu di tingkat akar rumput.
Daftar Perlengkapan Utama TPS dan Fungsinya
Perlengkapan utama TPS mencakup kotak suara, bilik suara, surat suara, dan alat coblos. Kotak suara (minimal 5 unit per TPS untuk pemilu serentak) berfungsi menyimpan surat suara terlipat dengan lubang coblos terkunci gembok, mencegah akses ilegal selama penghitungan. Bilik suara (minimal 2 unit, ditambah jika pemilih >300) menjamin kerahasiaan coblos, dilengkapi alas dan tirai untuk privasi.
Alat coblos terdiri dari paku, bantalan, dan meja kecil untuk menandai surat suara tanpa merusaknya. Surat suara resmi dari KPU berisi daftar calon, difungsikan pemilih untuk coblos pilihan. Tinta indikator jari mencegah pemilih ganda. Di Papua Pegunungan, kotak suara tahan cuaca jadi penyesuaian penting.
Kelengkapan ini pastikan proses coblos aman dan rahasia.
Perlengkapan Pendukung Lainnya
Perlengkapan pendukung meliputi Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Calon Tetap (DCT), formulir Model C.Hasil Pleno, bolpoin, spidol, gembok, karet pengikat, lem, kantong plastik, dan stiker nomor kotak. DPT/DCT dipasang di papan pengumuman untuk verifikasi pemilih, sementara formulir C digunakan KPPS catat proses dan hasil hitung.
Sampul kertas dan tali pengikat amankan surat suara selama transportasi. Tanda pengenal KPPS, saksi, dan pengawas cegah peniruan identitas. Alat bantu tunanetra (braille) dan kursi roda fasilitasi pemilih disabilitas. Di Papua Pegunungan, perlengkapan ini disesuaikan iklim dingin dengan termos air hangat tambahan.
Pendukung ini lengkapi operasional TPS holistik.
Peran KPPS dalam Menyiapkan Perlengkapan
KPPS bertanggung jawab verifikasi kelengkapan sehari sebelum pemungutan, lakukan simulasi coblos dan hitung, serta susun kotak sesuai urutan. Pagi hari H, KPPS pasang DPT/DCT, buka bilik, dan siapkan tinta. Koordinasi PPK pastikan distribusi tepat waktu.
Di Papua Pegunungan, KPPS lokal koordinasi masyarakat bantu transportasi. Jika kurang, KPPS laporkan PPK segera untuk pengiriman darurat. Pelatihan bimtek KPU tingkatkan kompetensi persiapan.
Peran KPPS kunci kelancaran TPS.
Standar Keamanan dan Pengawasan
Standar keamanan termasuk segel kotak, CCTV di gudang distribusi, dan pengawalan TNI-Polri. Bawaslu pantau persiapan dan distribusi, saksi partai verifikasi kelengkapan di TPS. PKPU atur sanksi jika kelengkapan cacat.
Di daerah rawan, pengawasan ketat cegah pencurian surat suara. Transparansi melalui live streaming distribusi tingkatkan trust. Standar ini jaga integritas nasional.
Pengawasan multipihak cegah penyimpangan.
Apa yang Terjadi Jika Perlengkapan Tidak Lengkap?
Jika kurang, TPS bisa ditunda buka maksimal 12 jam dengan laporan Bawaslu, atau pemungutan lanjutan jika <50 persen pemilih coblos. Kekurangan surat suara picu sengketa MK. Di Papua Pegunungan, kontingensi helikopter kirim logistik darurat.
KPU sanksi administratif PPK/PPS, evaluasi rantai distribusi. Kasus Pemilu 2024 tunjukkan respons cepat minimalisir dampak.
Kontingensi lindungi hak pilih.
Pentingnya Perlengkapan TPS untuk Menjaga Transparansi Pemilu
Perlengkapan lengkap pastikan proses terverifikasi, cegah tuduhan kecurangan, dan tingkatkan partisipasi. Standar seragam nasional jaga keadilan antarwilayah. Di Papua Pegunungan, kelengkapan adaptif tingkatkan trust pemilih adat.
Transparansi melalui checklist KPPS dan saksi perkuat legitimasi hasil. Perlengkapan jadi simbol komitmen KPU pada pemilu berkualitas.
Integritas TPS fondasi demokrasi.
Baca Juga: Pemilu 1997: Pemilu Terakhir Orde Baru Menjelang Reformasi