Gakkumdu adalah Apa? Pengertian, Fungsi, dan Perannya dalam Pemilu
Wamena - Dalam pelaksanaan pemilu yang adil dan demokratis, penegakan hukum terhadap setiap pelanggaran memegang peranan sangat penting. Untuk memastikan hal tersebut, Indonesia membentuk sebuah lembaga kolaboratif bernama Gakkumdu atau Sentra Penegakan Hukum Terpadu. Gakkumdu merupakan wadah koordinasi antara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Kejaksaan Agung yang secara bersama-sama menangani tindak pidana pemilu. Dengan Gakkumdu, harapan agar pemilu berlangsung bersih dan jujur semakin tinggi, karena semua pelanggaran dapat ditindak lanjuti secara terpadu dan efektif. Keberadaan Gakkumdu menjawab kebutuhan penegakan hukum dalam pemilu yang kompleks, sekaligus menghindari tumpang tindih kewenangan antar lembaga. Melalui sistem koordinasi yang kuat, proses monitoring hingga penindakan dapat dilakukan dengan cepat dan transparan, sehingga menjaga kepercayaan publik terhadap hasil pemilu. Gakkumdu bukan hanya sekedar lembaga penegak hukum, tetapi simbol kolaborasi strategis antarinstansi untuk keadilan pemilu. Apa Itu Gakkumdu? Gakkumdu adalah singkatan dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu, yang dibentuk untuk memperkuat sinergi antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan dalam penanganan tindak pidana pemilu. Sentra ini bertugas mengkoordinasikan penyelidikan, penyidikan, dan tuntutan hukum atas pelanggaran pemilu agar dilaksanakan secara bersama-sama dan terintegrasi berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Dengan mekanisme ini, proses hukum terhadap pelanggaran tidak akan berjalan sendiri-sendiri, melainkan dalam satu kesatuan yang menyeluruh. Selain itu, Gakkumdu dibentuk pada tingkat pusat, provinsi, dan juga kabupaten/kota yang memiliki wewenang untuk menindaklanjuti laporan dan temuan pelanggaran pemilu sehingga menjamin penegakan hukum yang cepat dan terukur. Dasar Hukum dan Pembentukan Gakkumdu Dasar pembentukan Gakkumdu terdapat pada Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 yang mengatur pentingnya sinergi antarlembaga penegak hukum dalam menangani pelanggaran pemilu. Selain itu, Peraturan Bawaslu Nomor 31 Tahun 2018 mengatur tata cara pembentukan dan mekanisme kerja Sentra Penegakan Hukum Terpadu ini. Ketentuan lebih rinci dituangkan melalui Peraturan Bersama antara Bawaslu, Polri, dan Kejaksaan yang menetapkan pembagian peran serta prosedur kerja. Regulasi ini menegaskan bahwa peran Gakkumdu adalah untuk memastikan kecepatan, keterpaduan, dan keadilan dalam penanganan kasus pelanggaran pidana pemilu. Peraturan tersebut menjadikan Gakkumdu sebagai lembaga yang strategis dalam menopang pelaksanaan pemilu yang demokratis dan bersih dari kecurangan. Fungsi dan Tugas Gakkumdu dalam Pemilu Fungsi utama Gakkumdu adalah menindaklanjuti setiap laporan dan temuan dugaan tindak pidana pemilu. Sentra ini berperan dalam koordinasi, konsultasi hukum antar lembaga, evaluasi proses penanganan perkara, serta peningkatan kapasitas aparat melalui pelatihan dan simulasi bersama. Tugas ini bertujuan agar penegakan hukum berjalan adil, efisien, dan tidak berjalan paralel tanpa koordinasi. Gakkumdu juga bertanggung jawab menjaga kepastian hukum bagi peserta dan masyarakat dengan mencegah politisasi hukum yang dapat memengaruhi proses dan hasil pemilu. Dengan penindakan yang tegas dan transparan, Gakkumdu menjadi ujung tombak pengawasan hukum agar pemilihan berlangsung fair dan demokratis. Siapa Saja yang Terlibat dalam Sentra Gakkumdu? Sentra Gakkumdu terdiri atas tiga unsur penting: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai koordinator dan pengawas, Kepolisian sebagai penyidik tindak pidana, Kejaksaan sebagai penuntut umum dalam proses hukum. Ketiga lembaga ini bekerja secara terpadu dari tingkat pusat sampai daerah, bahkan termasuk wilayah perwakilan luar negeri dalam pemilu internasional. Keterlibatan ketiga lembaga ini merupakan kunci bagi kelancaran proses hukum tanpa saling tumpang tindih kewenangan dan tanggung jawab. Mekanisme Penanganan Pelanggaran Pidana Pemilu oleh Gakkumdu Setiap pelanggaran yang dilaporkan kepada Bawaslu akan diverifikasi dan dikaji oleh Sentra Gakkumdu. Bila memenuhi unsur tindak pidana pemilu, Gakkumdu akan mengkoordinasikan penyelidikan oleh kepolisian dan pendampingan oleh Kejaksaan. Penanganan kasus harus dilakukan cepat, dengan waktu maksimal tertentu agar tidak menimbulkan ketidakpastian hukum. Mekanisme yang jelas dan sistematis tersebut menjamin proses hukum sejak awal laporan sampai tahap penuntutan berjalan lancar dan transparan. Hal ini menjadi langkah preventif agar pelanggaran pemilu dapat diminimalisir serta pelaku dapat diproses secara adil. Contoh Kasus Pelanggaran Pemilu yang Ditangani Gakkumdu Pelaksanaan tugas Gakkumdu terlihat nyata dalam beberapa kasus pelanggaran, seperti politik uang dalam Pilkada, kampanye masa hitam, penyalahgunaan fasilitas pemerintah, hingga manipulasi data pemilih. Di beberapa daerah, Gakkumdu berhasil menindak pelanggaran kampanye di luar jadwal serta intimidasi pemilih sehingga proses demokrasi tetap bermartabat. Kasus-kasus ini menunjukkan bahwa Gakkumdu berperan penting dalam menjaga proses pemilu agar berjalan sesuai aturan dan hasilnya mencerminkan kehendak jujur dan bebas dari masyarakat. Peran Gakkumdu dalam Menjaga Keadilan Pemilu Gakkumdu memiliki peranan strategis dalam menjaga keadilan selama pemilu. Dengan kerja sama yang solid antar Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan, semua pelanggaran pemilu mendapat penanganan yang cepat, efektif, dan transparan. Hal ini meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses pemilu dan mendorong partisipasi masyarakat yang lebih luas. Keberadaan Gakkumdu melambangkan integritas dan komitmen negara dalam menegakkan hukum dan menciptakan suasana demokrasi yang bersih, adil, dan kredibel. Baca Juga: Memahami Hak Ulayat: Dasar, Makna, dan Perlindungannya dalam Hukum Indonesia